Suami Ini Dengan Tega Mutilasi Dan Bakar Istri: Saya Siap Dihukum MATI!

Muhamad Kholili, pembunuh yang disertai mutilasi dan pembakaran mayat istrinya sendiri, yakni Siti Saadah, mengakui kesalahannya serta siap menerima hukuman apa pun.
Pembunuhan itu terjadi pada Senin (4/12) dualalu. Kholil lantas memutilasi jasad sang istri, Selasa (5/12). Pada hari ketiga, Rabu (6/12), ia membakar potongan-potongan tubuh Siti.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
"Saya siap dihukum mati. Ini jadi tanggung jawab saya," kata Kholili saat diwawancarai secara eksklusif oleh Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017).
Ia mengakui menyesal membunuh sang istri. Kholili juga merasa sedih karena tak lagi bisa bertemu buah hatinya yang baru berusia 13 bulan, yakni AAL.
Ketika dirinya sudah ditahan, Kholili mengakui sudah sempat dijenguk oleh orang tuanya dan putra kecilnya tersebut pada Kamis (14/12).
Kholili menuturkan, orang tua tak menyangka ia tega membunuh secara keji istri sendiri. Apalagi, ini kali pertama ia berurusan dengan kepolisian.
“Saya meminta maaf kepada orang tua saya, karena selalu merepotkan mereka. Saya juga pengin minta maaf kepada orang tua Siti. Saya minta maaf karena gelap mata. Saya akan terima apa pun hukumannya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kholili mengklaim aksinya itu dilakukan karena tak lagi tahan dirongrong Siti yang minta dibelikan mobil.
Pasalnya, Kholili yang bekerja sebagai pesuruh kantor (office boy; OB) hanya bergaji Rp3,8 juta dan tak bisa membeli mobil walau kredit sekali pun.
"Jangankan beli mobil mas, untuk susu bayi kami saja susah. Dia malah minta dibelikan mobil," tutur Kholili.
Ia mengungkapkan, kali pertama berkenalan dengan Siti melalui aplikasi obrolan media sosial Facebook pada tahun 2014.
Setahun kemudian, 2015, Kholili memberanikan diri meminang Siti yang saat itu bekerja dan tinggal di Semarang. Setelah menikah, Kholili mengajak Siti tinggal di Karawang.
"Sejak pertama berkenalan, saya sudah jujur kepadanya bahwa saya bekerja sebagai OB dan gaji saya pas-pasan. Dia sempat kembali ke Jawa untuk bekerja, tapi cuma sebulan. Setelahnya ia kembali ke Karawang," jelasnya.
Selang setahun, 2016, Siti dan Kholili dikaruniai seorang bayi laki-laki berinisial AAL. Karena gajinya tak mencukupi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk kebutuhan si jabang bayi, Siti memutuskan kembali bekerja.
Ia mengatakan, Siti mendapat pekerjaan sebagai petugas pemasaran kompleks perumahan dalam proyek "kota baru" di Karawang.
"Dia gajinya Rp5 juta. Jadi ya harga diri saya diinjak-injak. Dia tak mau meyetrika, mencuci baju. Bahkan kalau dia lapar, saya yang masakin mi. Dia lebih banyak main ponsel kalau di kontrakan," tuturnya.
Ia mengklaim tak mempersoalkan Siti yang tidak mau membantunya membereskan pekerjaan rumah. Kholili mengakui ikhlas sendirian membereskan urusan rumah asalkan sang istri tak lagi marah-marah.
"Tapi tetap saja dia sering marah-marah. Pernah juga mencakar saya. Tapi saya tak melawan," tukasnya.
Kholili mengungkapkan, Siti meminta agar bayi mereka diasuh oleh orang tua Kholili di Kabupaten Bogor. Sebab, ia tak bisa bekerja sembari mengurus bayi.
"Sudah lama kami titipkan ke orang tua saya di Bogor. Selama ini, semua kebutuhan AAL dipenuhi orang tua saya. Mereka juga yang beli susu," ungkapnya.
Kholili mengakui, gajinya habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya dan Siti, plus membayar kredit sepeda motor Kawasaki Ninja dua tak.
"Ya Siti kan tak mau memasak, akhirnya setiap hari beli makan terus. Itu uang saya. Kami sangat jarang mengirim uang ke Bogor untuk keperluan AAL. Karena itulah, kalau Siti marah, saya sering dihina ayah yang tak bisa mengurus anak," jelasnya.
Kholili kembali mengklaim, gaji sang istri kebanyakan habis untuk keperluan Siti sendiri.
"Dia kan sering ke salon. Dia juga minta dibiayai ke salon, tapi kan tidak bisa sering, karena memang saya tak punya uang. Dia hidupnya glamor, sering main dengan 'anak mobil'. Makanya dia minta mobil," tuturnya.
Kholili menuturkan, Siti meminta dirinya membelikan mobil pada dua bulan lalu, Oktober 2017. Ia sudah pernah menawar permintaan Siti, yakni meminta sang istri menyewa mobil saja untuk kendaraan bekerja.
Namun, kata Kholili, tawarannya itu ditampik Siti. Sang istri bahkan menenggat Kholili membeli mobil maksimal Desember 2017. Tak urung, karena urusan membeli mobil itulah mereka kerap bertengkar.
Dalam percekcokan, Kholili mengaku Siti kerap mengeluarkan kalimat-kalimat hinaan yang ditujukan kepadanya.
“Dia bilang tidak bisa merawat anak. Saya memang belum kirim uang ke dia untuk keperluan anak. Dia juga menghina orang tua saya,” tuturnya.
Perseteruan itu memuncak pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.
Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).
“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.
Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.
x